Kredit Macet Merupakan pinjaman yang mengalami kesulitan dalam menyelesaikan kewajiban dari nasabah terhadap bank atau lembaga keungan non bank dikarenakan faktor faktor kesengajaan atau karena faktor eksternal diluar kemampuan kendali debitur. kredit macet juga dekenal dengan istilah kredit bermasalah ,atau nama lainnya kredit kurang lancar atau kredit diragukan. Biasanya hal ini terjadi karena memilih nasabah yang tidak terlalu dianggap mampu membayar tagihan yang sudah disepakati.
Faktor Penyebab Kredit Macet
Kredit Macet adalah suatu keadaan dimana nasabah sudah tidak sanggup membayar sebagian atau seluruh kewajiban kepada pihak bank atau lembaga keuangan seperti yang telah dijanjikan.menurut kuncoro dan suhardjono (2002),terdapat beberapa faktor penyebab terjadinya kredit macet yaitu:
a. Bersdasarkan prospe usaha , merupakan gambaran atau angan-anagan tentang suatu produk kepadanya kan berhasil atau tidak atau mungkin suksesnamun bersifat kepada harapan yang lebih cerah lagi dalam perkembangan usahanya atau kemajuan yang pesat.
- kelangsungan usaha sangat diragukan,industri mengalami penurunan dan sulit untuk pulih kembali.
- kehilangan pasar sejalan dengan kondisi perekonomian yang menurun.
- manajemen yang sangat lemah.
- terjadi kemogokan tenaga kerja yang sangat sulit untuk diatasi.
b. Berdasarkam keuangandebitur
- mengalami kerugian yang sangat besar.
- debitor tidak mampu memenuhi segala kewajiban dan kegiatan usaha tidak dapat dipertahankan.
- rasio utang terhadap modal sangat tinggi.
- pinjaman baru digunakan untuk menutup kerugian oprasional.
c. Berdasarkan kemampuan untuk membayar
- terdapat tunggakan pembayaran pokok dan bunga yang telah melampaui 270 hari.
- dokumen kredit atau pengikatan anggunan tidak ada.
Kesimpulan yang dapat diambil dari masalah kredit macet ini adalah masyarakat selaku nasabah yang telah dibantu oleh pihak bank diharapkan dapat menanamkan sikap disiplin dalam membayar setiap tagihan. lebih teliti dalam membaca perjanjian kredit ( akad kredit ) sebelum menandatangi atau menyetujui perjanjian atau kontrak yang diberikan oleh pihak bank
Dalam postingan kali ini untuk membantu masyarakat agar mengetahui semua tindakan serta sikap yang telah dilakukan serta sebab akibat nya dan terimakasih telah meluangkan waktu untuk membacanya semoga membantu anda semua.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar